Atalaric.id – Pemerintah Kabupaten Tebo kembali menyelenggarakan Kegiatan Pejabat Silaturahmi dan Bekerja di Desa (Prakarsa) di Desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir, Kamis (07/03/2024).
Prakarsa kali sedikit berbeda, Ombudsman RI dan Perwakilan Provinsi Jambi ikut serta dalam kegiatan ini.
Dalam audiensi yang menjadi salah satu rangkaian dari kegiatan ini, Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. menfasilitasi rombongan Ombudsman RI yang dipimpin oleh Dadan S Suharmawijaya untuk langsung berinteraksi dengan Kelompok Talang Mamak yang berada di Desa Semarantihan Kecamatan Sumay.
Dalam audiensi kali ini, dilakukan berbagai diskusi mengenai peran dan fungsi Ombudsman. Selain itu, para perwakilan Kelompok Talang Mamak menyampaikan aspirasi mengenai permasalahan dan kendala yang ada di kelompoknya seperti pembebasan lahan dan lain sebagainya.
Didapati dalam audiensi ini, Dada mengatakan pihaknya akan berupaya mendorong untuk membebaskan lahan masyarakat di Kelompok Talang Mamak dengan menggaet instansi terkait di Pusat.
Selain itu, Ombudsman akan mendorong kesejahteraan masyarakat Talang Mamak agar lebih baik dan setara dengan masyarakat lainnya.
Adapun H. Aspan menyambut baik rencana ini. Beliau akan terus membawa keluhan masyarakat talang mamak sampai menemukan solusi yang terbaik.
“Alhamdulillah, hari ini masyarakat kami bisa bertatap muka dan berdialog langsung dengan pihak Ombudsman RI. Tadi kita dapati bahwa Ombudsman akan mendorong pembebasan lahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Talang Mamak. Ini tentunya akan kita kawal terus agar masyarakat kita Talang Mamak bisa setara dengan masyarakat lainnya” ujar H. Aspan.