PPPK Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023

Avatar
Herman
14 Agu 2023 08:55
2 menit membaca

Atalaric.id – Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas untuk keutuhan calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593, yang ditetapkan pemerintah melalui Panselnas, selain itu untuk kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sispil (CPNS) dialokasikan sebesar 28.903 dari total formasi.

Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto menyampaikan mekanisme pengadaan ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk seleksi CASN akan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN.

“Penetapan tesebut yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, dimana kebutuhan fungsional ditetapkan berdasarkan jumlah pegawai yang akan memasuki pensiun, sementara untuk jabatan pelaksana (adminsitrasi ) akan disesuaikan dengan proyeksi pensiun serta penyesuaian kebutuhan SDM yang bisa dihantikan dengan proses digilatiasi” dikutip di laman BKN.go.id pada Senin, 14 Agustus 2023.

Kebutuhan PPPK dan seleksi CASN didominasi oleh tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan dan kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

Kebutuhan tersebut sesuai dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan, terhadap kebutuhan ASN tersebut Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah melaksanakan seleksi PPPK dan tenaga kesehatan formasi tahun 2022.

Dimana untuk kebutuhan tenaga pendidikan sebesar 78,5 % dan tenaga kesehatan sebesar 78,6 % berdasarkan data BKN per tanggal 3 Agustus 2023.

Semoga saja pemerintah bisa mengakomodir seluru PPPK yang telah lama menantikan kabar baik ini, pasalnya PPPK sudah bekerja cukup lama menjadi tenaga honor, hanya saja kesejahteraannya yang jauh dari cukup, dengan diangkatnya PPPK setidaknya pemerintah telah memberikan kesejahteraan yang setara dengan ASN.

Peserta PPPK berharap adanya upaya pemerintah dalam mengakomodir PPPK diangkat menjadi PNS tidak lain hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga.

Hal ini disampaikan langsung oleh Susi salah seorang peserta PPPK yang telah lama mengabdi sebagai seorang honorer guru di salah satu sekolah, berharap adanya pengangkatan PPPK oleh pemerintah pusat.

“Pastinya kita sangat berharap pemerintah bisa mengakomodir para PPPK ini, sudah cukup lama kita nantikan, kita bertahan selama ini hanya untuk mendapatkan kesempatan menjadi PNS, kalau untuk mengabdi sudah lebih dari 10 tahun, setidaknya pemerintah bisa mempertimbangkan hal tersebut” ungkap Susi saat memberikan statement.