Perbaikan Jalan, Gandeng Perusahaan

Avatar
Herman
23 Feb 2023 12:03
2 menit membaca

Atalaric.id – Pj Bupati Aspan, ST, Tinjau lokasi perbaikan jalan yang di danai oleh perusahaan di Desa Betung Bedarah Barat dan Betung Bedarah Timur Kecamatan Tebo Ilir.

Aspan, ST tetap akan menggandeng perusahaan yang berada di lokasi perbaikan jalan tersebut, pasalnya jalan tersebut banyak dilalui armada perusahaan yang membawa hasil produksinya, sudah selayaknya perusahaan berkontribusi dalam perbaikan jalan atau merawat jalan umum tersebut.

Pengerjaan jalan yang dikerjakan sepanjang 12 KM tersebut merupakan jalur hilir mudiknya armada perusahaan, perbaikan jalan tersebut merupakan kontribusi dari perusahaan yang ada di tebo.

Dalam pengerjaan jalan ada tiga perusahaan yang turut memberikan kontribusi dalam pembangunan jalan diantaranya PT Bintang Surya Agro, PT Satya Kisma Usaha dan PT Makin Group.

Pj Bupati Aspan mengatakan izin operasional perusahaan terdapat butir yang mengatakan, dimana perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan yang dilaluinya.

“Ketika perushaan mealui jalan umum maka perusahaan dalam hal ini berkewajiban pula memeliharanya” ungkapnya kepada awak media di kutip dari media Kominfo Kabupaten Tebo pada Kamis, 23 Februari 2023.

Ditambahkan Aspan, dengan konsep seperti itu, masyarakat juga dapat merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan tersebut, ia berharap perusahaan lain bisa menerapkan apa yang telah di lakukan oleh perusaan yang berada di Kecamatan Rimbo Ilir.

Dalam hal ini Pj Bupati Tebo Aspan, ST juga memberikan ketegasan kepada perusahaan yang beroperasi menggunakan jalan umum, untuk segera menindaklanjuti hal tersebut serta memberikan tenggat waktu hingga Maret 2023.

“Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tebo harusnya membawa manfaat untuk masyarakat dan Pemerintah” tegasnya.

Jika nanti perusahaan mengabaikan himbauan tersebut, Pj Bupati Aspan akan memberikan tindakan tegas, tambah Aspan menekankan.

Sudah selayaknya perusahaan-perusahaan yang meraup keuntungan disalah satu daerah, memberikan kontribusi kepada masyarakat bahkan pemerintah setempat, dimana pemerintah selaku pemilik daerah yang memberikan izin operasional perusahaan tersebut.

Jadi wajar saja jika pemerintah memberikan peringatan kepada perusahaan yang beroparasi di wilayahnya untuk ikut memberikan kontribusi kepada daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat yang berada di lokasi perusahaan, seperti jalan yang biasa digunakan perusahaan untuk hilir mudiknya kendaraan saat beroparasi.

Jika saja sinergitas seperti ini bisa diterapkan oleh perusahaan, kecil kemungkinan permasalahan konflik antara perusahaan dengan masyarakat bisa terjadi. (Cibel)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *